1.291 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Tandatangani Kontrak Kerja

UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 1.291 orang guru di Kabupaten Semarang yang lulus seleksi tahap I dan II formasi PPPK tahun 2021 menandatangani kontrak kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebelumnya, mereka menerima Surat Keputusan Bupati Semarang tentang pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Semarang M Basari di GOR Wujil, Kecamatan Bergas, Selasa 19 April 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika menjelaskan seleksi guru untuk diangkat menjadi PPPK dilaksanakan secara nasional oleh Kemendikbudristek. Pada tahap I, dari 938 orang yang lulus seleksi ada empat orang yang gagal menjalani penetapan nomor induk PPPK. Dua orang mengajukan pengunduran diri, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendidikan dan satu orang meninggal dunia.

Sedangkan pada tahap II, lanjut Wenny, sebanyak 353 orang yang lulus dapat ditetapkan NIPPPK. Dari total guru PPPK itu, sebanyak 1.059 adalah guru SD dan 232 guru SMP.

“Mereka akan ditempatkan di 250 SD negeri dan 47 SMP negeri dengan masa perjanjian keja selama lima tahun.  Seluruh guru PPPK akan menjalankan tugas sesuai surat perintah menjalankan tugas (SPMT) mulai 1 Mei mendatang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang M Basari yang mewakili Bupati Semarang menyerahkan SK pengangkatan mengimbau para guru untuk meningkatkan kinerja dan bekerja profesional.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *