Jalan Gombel Lama Ditutup, Dishub Kota Semarang Terapkan Sistem Dua Arah di Gombel Baru

SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Gombel mulai Senin, 20 April 2026 pukul 09.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan dengan menutup Jalan Gombel Lama dan mengalihkan arus ke Jalan Gombel Baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diperkirakan berlangsung hingga tujuh bulan. “Pelaksanaan kegiatan maksimal selama tujuh bulan, dengan penerapan Jalan Gombel Baru menjadi dua arah,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Pemkot Semarang, Senin 20 April 2026.

Ia menjelaskan, dalam skema tersebut, prioritas lajur akan diberikan bagi kendaraan yang melaju ke arah atas atau tanjakan. Sementara itu, pergerakan lalu lintas lokal tetap difasilitasi dengan menempatkan personel di ujung penutupan Jalan Gombel Lama. “Pergerakan lokal tetap kami fasilitasi dengan penempatan personel di titik penutupan,” jelasnya.

Untuk kendaraan berat seperti truk dan bus, lanjut Danang, diarahkan melalui Tol Srondol–Jatingaleh. Adapun kendaraan roda empat atau lebih dari arah Banyumanik dialihkan melalui Tol Srondol, dari Bukit Sari melalui Tol Undip Tembalang, serta dari Semarang bawah melalui Tol Jatingaleh I.

“Kendaraan roda dua dari arah Undip dan Tembalang diarahkan melalui Jalan Baru Undip Jangli, Jalan Kasipah, hingga Jalan Dr. Wahidin,” imbuhnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *