UNGARAN, Cakram.net – Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang mengambil langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menyusul ditemukannya 15 kasus PMK di Kabupaten Boyolali. Sebab wiayah Kabupaten Semarang berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali, dan sebagian hewan ternak dari Boyolali diperdagangkan di Kabupaten Semarang.
Hal itu disampaikan Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, Rabu 11 Mei 2022. Pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim Respon Cepat Pencegahan PMK sesuai arahan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Kita akan mengambil langkah pencegahan agar PMK pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah Kabupaten Semarang. Hari ini seluruh dokter hewan dinas dan UPTD Puskeswan kita kumpulkan untuk membahs langkah pencegahan risiko penyebaran PMK pada hewan ternak,” kata Sunu, Rabu 11 Mei 2022.
Sunu menyampaikan seluruh dokter hewan tersebut akan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan klinis terhadap ternak ruminansia di Pasar Hewan Ambarawa pada Kamis 12 Mei 2022. Selain pemeriksaan ternak ruminansia, Dispertanikap Kabupaten Semarang juga mengeluarkan surat edaran perihal kewaspadan terhadap penyebaran PMK yang akan disampaikan ke seluruh kecamatan dan sentra peternakan.
“Sudar edaran kewaspadaan terhadap PMK sedang dalam proses, dan segera kami sampaikan ke seluruh kecamatan dan sentra ternak ruminansia yang ada di Kabupaten Semarang,” ujarnya.
