Jelang Idul Adha, Pemkab Magelang Bentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah PMK

MAGELANG, Cakram.net– Jelang hari raya Idul Adha 1443 H Pemerintah Kabupaten Magelang segera membentuk Satgas Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri pada 9 Juni 2022.

Menanggapi Surat Edaran Mendagri tersebut, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di masing-masing wilayah melalui pengamanan, pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pemberantasan, dan pengobatan hewan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pertanian No 01 SE PK.300, SE 2 dan SE 3.

Dari arahan Mendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang diminta untuk membentuk Gugus Tugas penanganan PMK dan otoritas veteriner daerah.

“Kita diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi resiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi sosial dan budaya. Tentunya kita diminta untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan otoritas veteriner daerah,” kata Zaenal, dilansir dari beritamagelang.id, Senin 13 Juni 2022.

Sesuai SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Magelang juga diminta untuk melakukan pengawasan secara optimal dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan dengan membentuk posko-posko Gugus Tugas penanganan PMK di tiap wilayah wabah dengan melibatkan Forkopimda dan Forkopimcam.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *