“Agar masyarakat dapat memahami hukum memahami persoalan hukum dan dapat diselesaikan awal dengan cara-cara yang lebih damai komunikatif dengan didampingi para tokoh masyarakat dalam ruang lingkup desa. Dan ini saya kira akan menciptakan satu langkah kedamaian bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” harap Bupati Said.
Orang nomor satu di Kabupaten Boyolali itu menambahkan, program Rumah RJ di dua desa ini bisa menjadi pemrakarsa bagi 261 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kota Susu secara bertahap. (Cakram)
Halaman: 1 2
