Kejari Boyolali Luncurkan Program Rumah Restorative Justice di Dua Desa

“Agar masyarakat dapat memahami hukum memahami persoalan hukum dan dapat diselesaikan awal dengan cara-cara yang lebih damai komunikatif dengan didampingi para tokoh masyarakat dalam ruang lingkup desa. Dan ini saya kira akan menciptakan satu langkah kedamaian bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” harap Bupati Said.

Orang nomor satu di Kabupaten Boyolali itu menambahkan, program Rumah RJ di dua desa ini bisa menjadi pemrakarsa bagi 261 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kota Susu secara bertahap. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *