SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Pemprov Jateng dengan Ombudsman RI.
Penandatangan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen bersama Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Rumah Dinas Wagub, Rabu 29 Juni 2022. Taj Yasin menilai penandatanganan MoU yang dilakukan harus menjadi dorongan Jawa Tengah untuk semakin peka terhadap isu-isu pelayanan publik. Penghargaan-penghargaan di bidang pelayanan publik yang pernah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jangan sampai membuat lengah dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu fasilitas pelayanan publik di Jawa Tengah adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah didirikan di 11 kabupaten/ kota. Antara lain Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Jepara.
“MPP (Mal Pelayanan Publik) sudah ada di beberapa kabupaten (dan kota). Akan tetapi itu memang masih perlu kita tingkatkan kerja sama antara OPD dan mengubah mindset, bahwa dengan adanya MPP itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk (perizinan) investasi, untuk pelayanan pendidikan dan seterusnya. Maka di sini perlu kita tingkatkan, kita kerja samakan. Jangan hanya gedungnya saja yang sudah ada, tetapi kemudahan yang didapat juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” urai Taj Yasin
Sinergi dalam memberikan pelayanan publik antara Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/ kota, lanjut dia, harus dibangun dengan baik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah akan maju bersama.