UNGARAN, Cakram.net – DPRD Kabupaten Semarang saat ini memiliki perpustakaan dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang menempati salah satu ruangan di Sekretariat DPRD setempat. Keberadaan Perpustakaan dan JDIH tersebut diresmikan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha pada Kamis 11 Agustus 2022.
“Dengan adanya perpustakaan dan JDIH di DPRD Kabupaten Semarang, harapannya masyarakat terutama anak-anak sekolah bisa berkunjung untuk membaca koleksi buku Peraturan Perundang-undangan maupun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang yang ada di sini. Setidaknya bisa menambah wawasan anak-anak sekolah maupun masyarakat,” kata Bupati usai peresmian.
Sementara Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang, Prayitno mengatakan DPRD Kabupaten Semarang sebagai anggota JDIH nasional diharuskan mempunyai JDIH.
“Harapannya ke depan JDIH DPRD Kabupaten Semarang bisa disinkronisasi dengan JDIH Pemkab Semarang yang dikelola Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang,” ujar Prayit, panggilan akrab Prayitno.
Menurut Prayit, di Perpustakaan dan JDIH DPRD Kabupaten Semarang terdapat buku-buku literasi produk hukum. Selain itu, ada juga produk-produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Semarang seperti Peraturan DPRD, Perda, keputusan-keputusan DPRD serta risalah rapat DPRD Kabupaten Semarang.
