Pemkab Semarang Targetkan Seluruh Aset Bersertifikat Pada Tahun 2025

UNGARAN, Cakram.net – Seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang ditargetkan dapat bersertifikat pada tahun 2025. Upaya itu telah dilakukan oleh Pemkab Semarang sejak tahun 2021 lalu.

“Saat ini baru 30 persen dari total 5.164 bidang aset tanah Pemkab yang bersertifikat. Kita optimis tahun 2025 dapat selesai semuanya,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang , Natalia Damayanti usai penyerahan aset Pemkab Semarang yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Bandungan di Aula Hotel Kusuma Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin 8 Agustus 2022.

Natalia mengungkapkan, pada tahun 2022 sudah diajukan permohonan pensertifikatan untuk 1.700 bidang tanah aset Pemkab Semarang ke BPN (badan pertanahan nasional). Sedangkan target sertifikasi aset tahun ini sebanyak 2.000 sertifikat.

Adapun Penyerahan sertipikat aset tanah Pemkab Semarang di Kelurahan Bandungan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan  Kabupaten Semarang Nanang Swasono kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Selanjutnya diserahkan ke bidang pengelolaan aset BKUD.

Sertifikat aset Pemkab Semarang yang diserahkan terdiri dari 116 jalan lingkungan dan 48 tanah eks bengkok.Semuanya berlokasi di Kelurahan Bandungan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *