TEMANGGUNG, Cakram.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi pada 221.726 warga miskin calon penerima Set Top Box (STB) digital gratis.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi mengatakan 221.726 warga miskin calon penerima (STB) digital gratis itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Verifikasi diperlukan sebab ada syarat untuk menerima STB. Kini kami sedang dalam verifikasi,” kata Samsul Hadi, dilansir dari temanggungkab.go.id, Senin 12 September 2022.
Ia mengatakan, kriteria penerima bantuan STB berdasarkan hasil rapat koordinasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Juni 2022 adalah Rumah tangga miskin yang berbasis DTKS/PKH.
Selain itu, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dan dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.
