UNGARAN, Cakram.net – Aparat Polres Semarang masih mengejar satu orang pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat tindak pencurian di SDN 03 Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang pada Rabu 28 September 2022 dini hari. Sedangkan satu pelaku yang ketangkap berinisial MN (40), warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, saat ini mendekam di sel tahanan Polres Semarang.
“Polisi masih melakukan pendalaman kasus penangkapan pelaku pencurian di SDN 03 Genting, apakah ada kaitannya dengan kejadian pencurian beberapa hari sebelumnya, yaitu di SD Kanisius Jambu. Sepertinya modusnya sama, mudah-mudahan dalam waktu dekat mendapatkan titik terang mana saja TKP-nya, dan siapa saja yang terlibat tindak kejahatan,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA di sela kegiatan bakti sosial pembagian paket beras kepada driver ojek online (Ojol) dan petugas kebersihan di seputaran Masjid Agung Al Mabrur Ungaran, Jumat 30 September 2022.
Kata Kapolres, polisi juga masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain yang ikut dalam aksi tersangka di SDN 03 Genting. Karena dari keterangan warga dan tersangka diperoleh informasi ada teman tersangka MN yang kabur.
“Saat tersangka melakukan tindak pidana pencurian bersama satu temannya. Identitasnya sudah kita ketahui, dan sedang kita lakukan pengejaran,” katanya.
Menurut Kapolres, ada teman wanita tersangka yang diduga mengetahui siapa saja teman yang biasa diajak tersangka MN melakukan tindak pencurian.
