Perak Kotagede Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, Cakram.net – Kota Yogyakarta mendapatkan tiga sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Dinas Kebudayaan DIY. Sertifikat tersebut untuk kerajinan perak Kotagede, Jemparingan Yogyakarta, dan metode belajar Sariswara Ki Hajar Dewantara.

Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi di Gedhong Pracimosono komplek Kepatihan pada Selasa 27 September 2022.

Pemberian status ini didasarkan pada lima domain yakni tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukkan, adat istiadat masyarakat, pengetahuan kebiasaan mengenai alam semesta, dan kemahiran kerajinan tradisional.

Sri Sultan mengatakan pemberian sertifikat ini bertujuan agar Kota/Kabupaten se-DIY sebagai pemilik kebudayaan daerah terpacu untuk terus melestarikan dan mengembangkan karya Warisan Budaya Tak Benda.

“Agar memacu kita untuk memelihara, mengembangkan, dan mempromisikan khazanah budaya yang kita miliki baik yang benda maupun tak benda,” katanya, dilansir dari jogjakota.go.id, Kamis 29 September 2022.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *