Tion menjelaskan selama ini kepesertaan PKH bisa lulus atau graduasi karena secara alami dan mandiri. Graduasi alami karena sudah tidak memenuhi 7 komponen penerima PKH yaitu memiliki balita, istri hamil, anak SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Sedangkan graduasi mandiri, dengan kesadaran sendiri keluar atau tidak mengikuti PKH karena sudah mampu secara sosial ekonomi.
“Untuk graduasi mandiri akan ada semacam stimulan (bantuan). Misalnya modal usaha dan sebagainya. Inilah sebetulnya motivasi dorongan kepada penerima manfaat untuk bisa mengakhiri dari PKH,” terang Tion.
Dia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2023 akan menganggarkan untuk bantuan modal usaha bagi 50 KPM PKH yang graduasi secara mandiri. Mengingat dari hasil workshop pragraduasi tersebut diperkirakan tidak semua peserta akan siap untuk mandiri.
Sementara itu Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengapresiasi kepada para PKM PKH yang hadir kita dalam proses pragraduasi. Pihaknya menyatakan Pemkot Yogyakarta mempunyai tanggung jawab besar dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satunya adalah keluarga penerima manfaat PKH yang harus dientaskan.
“Secara bertahap kita coba untuk terus mengurangi dan menyiapkan program-program yang harapannya bisa menciptakan keluarga yang mandiri Yogyakarta. Upaya graduasi ini tentu akan disinergikan dengan program-program lain di perangkat daerah. Misalnya dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM. Ini kami lakukan agar punya kemandirian usaha yang akhirnya bisa mensejahterakan masyarakat Kota Yogyakarta,” pungkas Sumadi. (Cakram)
