DPRD Temanggung Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2023

YOGYAKARTA, Cakram.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menetapkan Perda APBD tahun 2023 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto, Senin 21 November 2022.

Ditetapkan pada APBD tahun 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan Rp1,882 triliun, dengan perincian pendapatan asli daerah Rp303,7 miliar, pendapatan transfer Rp1,57 triliun.

Belanja Daerah Rp2,024 triliun, sehingga ada defisit Rp142,9 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan Rp159,7 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp16,8 miliar.

Dengan begitu, pembiayaan netto Rp142,9 miliar. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran daerah nihil.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan pada rapat paripurna hadir 18 dari 20 Camat dan semua Kepala Perangkat Daerah mengingat pentingnya kegiatan penetapan APBD tahun 2023.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *