Ganjar Sebut Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Efektif, 23 SMA/SMK di Jateng Sudah Praktikkan

Selain juga, pendidikan anti korupsi bisa diberikan melalui komunikasi yang kreatif lain seperti melalui media sosial, kaus, atau berbagai media seperti stiker dan lainnya.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mencatat, sampai saat ini sudah ada 23 SMA dan SMK negeri. Yaitu,  SMAN 2 Salatiga,  SMAN 15 Semarang, SMKN 1 Purwodadi Kabupaten Grobogan,  SMKN 2 Kendal, SMKN Jateng Kota Semarang.

Ada juga, SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara, dan SMKN Jateng Kabupaten Pati. Selanjutnya,  SMAN 6 Surakarta, SMAN 1 Karanganyar Kabupaten Karanganyar,  SMKN 1 Wonosegoro Kabupaten Boyolali dan SMKN 2 Sukoharjo.

Juga, SMAN 1 Magelang Kota Magelang,  SMAN 1 Purworejo,  SMKN 1 Gombong Kebumen, SMKN 1 Temanggung,  SMAN 1 Sigaluh Banyumas, SMKN 1 Purwokerto Banyumas,  SMKN Jateng Kabupaten Purbalingga, SMAN 1 Pekalongan Kota Pekalongan, SMAN 1 Brebes, SMKN 2 Pekalongan Kota Pekalongan,  dan SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal.

Ketua KPK RI Firli menyampaikan pemberantasan anti korupsi juga dilakukan di instansi pendidikan di masyarakat. “Nah pendidikan masyarakat ini menyasar pada seluruh jejaring pendidikan, Masuk kepada tahapan pendidikan, baik formal dan informal,” kata Firli.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *