Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang sudah dilakukan beberapa kali, sebagai bagian dari sinergitas antara Pemkot Yogyakarta dengan Polda DIY.
“Penandatanganan nota kesepakatan pemanfaatan infrastruktur CCTV ini merupakan perpanjangan, karena sudah beberapa kali melakukan kerja sama. Kami sampaikan terima kasih kepada Polda DIY, dengan ini tentunya kita bisa memberikan sebuah peningkatan kerjasama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Luas wilayah Kota Jogja memang hanya 32 kilometer persegi, ujar Sumadi, tapi penduduknya ada sekitar 415 ribu karena ada tambahan pelajar dan mahasiswa. Maka dari itu kami tidak bisa memantau sendiri, butuh kerja sama termasuk dengan Polda DIY.
“Apa lagi di momen libur Natal dan Tahun Baru nanti diperkirakan Kota Jogja akan kedatangan 4,1 juta wisatawan, yang mungkin akan ada di pusat kota seperti kawasan Malioboro. Dengan adanya CCTV yang juga tehubung dengan Polda DIY ini bisa memantau setiap sudut kota, sehingga kalau ada pelanggaran bisa tertangani dengan cepat,” tuturnya.
Pemkot Yogyakarta memiliki 248 titik CCTV di tempat-tempat publik yang strategis, tambah Sumadi. Harapannya dengan adanya infrastruktur CCTV ini bisa membantu Polda DIY dalam mengungkap hal-hal menyangkut tindak pelanggaran, dan semakin meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat.
