Serahkan 726 SK PNS, Sri Mulyani Tekankan Kedisiplinan

KLATEN, Cakram.net – Bupati Klaten menyerahkan 726 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019 dan tekankan kedisiplinan. Hal tersebut disampaikan saat Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten pada Senin 19 Desember 2022. Acara ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klaten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa diangkat menjadi PNS bukan berarti lepas dari tanggung jawab untuk bekerja giat dan disiplin, tapi harus lebih tanggung jawab.

“Untuk itu saya minta saudara-saudara benar-benar meningkatkan kedisiplinan baik disiplin waktu, cara berpakaian, cara berbicara dengan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dan larangan sebagai PNS sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan saudara semuanya,” jelasnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Selasa 20 Desember 2022.

Ia menjelaskan, PNS adalah merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat sehingga dalam pelaksanaan tugas baik di bidang pemerintahan,pembangunan, maupun pelayanan masyarakat hendaknya benar-benar dilandasi rasa pengabdian yang tulus, pengabdian yang ikhlas.

Sementara PLT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klaten (BKPSDM), Slamet Widodo memapaparkan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2019 menjadi PNS telah menjalani masa percobaan satu tahun dan memenuhi syarat tes uji kesehatan, serta telah lulus diklat pra jabatan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *