Plt Kepala Bappeda Kabupaten Klaten, Pandu Wirabangsa mengatakan bahwa rakor ini menjadi bagian Rakor TKPK Kecamatan dan Desa. Rakor tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, serta pendamping desa di 14 kecamatan.
“Rakor yang melibatkan semua pihak terutama 14 kecamatan ini menjadi bagian penting dari sebuah kerangka konfergensi untuk menangani kemiskinan di Kabupaten Klaten,” ungkapnya
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam menangani kasus kemiskinan, khususnya di Kabupaten Klaten.
“Harapannya di 2023 data sudah kita semua pergunakan sebagai salah satu upaya terpadu penanganan kemiskinan sekaligus sebagai solusi bersama terkait kondisi data, baik yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui BPKS,” katanya. (Cakram)
