Ke depan, lanjut Darodji, pihaknya berencana mengubah pola alokasi pentasarufan zakat menjadi 40 persen tasaruf konsumtif dan 60 untuk tasaruf produktif.
“Kami sadar belum banyak yang kami lakukan. Tapi kami percaya sudah ada yang dirasakan masyarakat. Kami mohon dorongan dan doa agar lebih baik,” tandasnya.
Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi Baznas yang terus membantu Pemprov Jawa Tengah mengkoordinir zakat ASN-nya. Di sisi lain, kata Ganjar, Baznas Jateng juga aktif berkontribusi dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem.
“Kami berdiskusi dengan Baznas Jateng agar pentasarufannya sekarang bisa kami arahkan pada hal yang sifatnya produktif,” kata Ganjar.
Ganjar mendukung ide yang disampaikan oleh Ketua Baznas Jateng. Cara itu dinilai cemerlang dan akan berdampak langsung pada penerima manfaat yaitu masyarakat. Keberhasilan di tingkat provinsi dalam pengelolaan zakat ASN, menurut Ganjar juga mesti diterapkan di kabupaten kota. Politikus PDI Perjuangan itu pun mendorong agar Payroll System ini diterapkan juga di daerah.
