Ia mengatakan, minyak subsidi ada dua macam yaitu minyak kemasan dengan merek Minyak Kita dan minyak curah. Pada minyak curah akan dipasang banner dengan tulisan ‘dijual 14.000/liter/ Rp15.500/kg.
“Untuk minyak rakyat/subsidi kemasan, masyarakat hanya boleh membeli maksimal 2 liter saja dalam satu hari dengan harga Rp14.000/liter,” tegasnya.
Disdagkop UKM Kabupaten Magelang memberikan dropping minyak rakyat kepada 10 kios di setiap pasar pantauan dengan kuota 7 karton di setiap kiosnya sementara ini. Kendati demikian, pihak Disdagkop telah bersurat kepada Kemendag untuk meminta tambahan sehingga menjadi 750 karton untuk droping minyak rakyat di Kabupaten Magelang.
“Sehingga di masing-masing pasar pantauan tidak hanya 10 kios saja yang mendapat dropping minyak rakyat dan bisa lebih merata, namun kembali lagi tergantung stok yang diberikan kepada kita,” terangnya.
Distributor Minyak Tingkat II Pelita Hati, Yohanes Yuli menyebutkan, khusus untuk Pasar Muntilan hari ini telah dilakukan dropping minyak subsidi sebanyak 70 karton/840 liter. Untuk minggu depan, sesuai koordinasi dengan Disperindag akan dilakukan droping minyak di Pasar Salaman dan Pasar Grabag.
