Kejaksaan Negeri Boyolali Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Kegiatan pemusnahan tersebut bertujuan agar tidak hilang dari penyimpanan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sehingga tidak dapat di gunakan kembali.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana khususnya tindak pidana terkait narkotika.

“Peran masyarakat untuk pemberantasan narkotika ini sangat penting. Artinya, setiap masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkotika atau penggunaan narkotika diharapkan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *