“Data pemilih itu bisa valid. Maka kemudian kita tekankan kepada petugas Pantarlih untuk turun ke bawah, jangan dieksekusi di atas meja. Karena di situ nanti ada e-coklit, nanti disitu ada titik koordinatnya ada real timenya,” terangnya.
Untuk itu, KPU Kabupaten Boyolali meminta kepada masyarakat untuk turut serta menyukseskan tahapan ini dengan memberikan data yang benar ke petugas. Masyarakat hanya perlu diminta menyiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Menurut data, pemilih di Kabupaten Boyolali berjumlah 827.529 pemilih yang akan dimutakhirkan melalui coklit.
Sebanyak 3.408 petugas Panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan melakukan coklit data pemilih dengan mendatangi rumah warga satu per satu pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 serentak di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali.
Dengan selesainya kegiatan coklit, tahap selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih hasil coklit oleh PPS. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Seperti diketahui, bahwa Pemilu Tahun 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik. Dan, Kabupaten Boyolali memiliki lima daerah pemilihan (dapil). Yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Ampel, Boyolali, Mojosongo dan Teras. Dapil 2 meliputi Kecamatan Selo, Cepogo, Musuk, Tamansari dan Gladagsari.
