YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melayani vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Vaksinasi diberikan kepada warga yang sudah mendapatkan e-tiket vaksin booster kedua di aplikasi Peduli Lindungi. Vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum itu dilayani di puskesmas-puskesmas di Kota Yogyakarta.
“Sudah dimulai 24 Januari. Vaksinasi dilayani di puskesmas-puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Sabtu 4 Februari 2023.
Pemberian vaksinasi booster kedua bagi warga 18 tahun ke atas itu mendasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum. Vaksin booster kedua dapat diberikan dengan jarak minimal 6 bulan usai vaksinasi booster pertama.
“Pelayanan vaksinasi disesuaikan dengan jadwal di masing-masing puskesmas. Semua warga dilayani asalkan sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster kedua di Peduli Lindungi,” paparnya.
Emma menyampaikan sistem dalam aplikasi Peduli Lindungi belum semua data warga dibuka oleh pemerintah pusat. Apabila belum, maka dimungkinkan setelah divaksin booster kedua datanya belum masuk aplikasi Peduli Lindungi. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta melayani dahulu, warga 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan e-tiket vaksin booster kedua di aplikasi Peduli Lindungi.
