SALATIGA, Cakram.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah kabupaten/kota membuat peraturan tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Pembuatan peraturan itu diharapkan melibatkan peran civil society dan kelompok perempuan sebagaimana pembuatan Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022.
“Ternyata kita termasuk yang pertama ya dari Pergub ini, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menginspirasi. Tapi intinya bagaimana mencegah kekerasan, mencegah gerakan-gerakan radikalisasi. Kemudian partisipasi dari masyarakat banyak dalam hal ini,” kata Ganjar usai menjadi keynote speech dalam acara Kenduri Perdamaian dengan tema “Cegah Terorisme Jateng Gayeng” di Kampung Percik, Kota Salatiga, Selasa 28 Maret 2022.
Ganjar menjelaskan, Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022 dibuat setelah melalui pembahasan dengan melibatkan kelompok masyarakat dan kelompok perempuan. Pergub tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Jateng itu kemudian mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.
“Tadi yang mendapatkan apresiasi adalah, ini dibuat dengan melibatkan peran civil society, ini dibuat dengan partisipasi kelompok perempuan sehingga gender mainstreamnya tampak begitu. Mudah-mudahan semua melakukan. Kalau semua mau melakukan, nanti saya minta saja seluruh kabupaten/kota membuat semacam ini,” jelasnya.
Peraturan itu merupakan implementasi lanjutan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE). Diharapkan, dari adanya Pergub itu pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan cara yang lebih halus. Misalnya melalui cara yang berbudaya dengan melibatkan masyarakat dan kelompok perempuan.