Antisipasi Peredaran Petasan, Polres Semarang Amankan 3 Penjual Bubuk Petasan

UNGARAN, Cakram.net – Polres Semarang mengamankan tiga tersangka yang diduga menyimpan  dan memperjualbelikan bubuk petasan di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Semarang. Tindakan ini untuk mengantisipasi peredaran serta timbulnya korban jiwa dampak menyimpan dan memperjualbelikan bubuk petasan hingga yang sudah berbentuk petasan.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  melalui Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein menyampaikan dari dua TKP berbeda Polres Semarang mengamankan bubuk petasan total sekitar 18,9 Kg.

“Selain mengungkap kasus penyerangan di Exit Tol Ungaran, kami sampaikan kepada rekan media bahwa dalam pengungkapan kasus peredaran bubuk petasan berhasil kami amankan sekitar 18,1 Kg. Untuk bubuk petasan 11 Kg sudah kami disposal (musnahkan) berkerja sama dengan Gegana Satuan Brimobda Polda Jateng,” ungkap AKP Hussein, dalam rilisnya, Selasa 4 April 2023.

Hussein memaparkan pengungkapan pertama pada 28 Maret 2023 di sekitar wilayah Bawen. Tersangka merupakan warga Kecamatan Pringsurat,  Kabupaten Temanggung.

“Dari informasi masyarakat dan penyelidikan di lapangan perihal adanya penjualan bubuk petasan, tim Resmob Polres Semarang mengamankan seorang warga Pringsurat Kabupaten Temanggung berinisial AI (27) saat bertransaksi di wilayah Ambarawa,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *