Sementara itu, petugas pengawas mutu hasil pertanian madya Dispertanikap Kabupaten Semarang, Agus Nur Hakim menjelaskan sampai saat ini belum ditemukan adanya daging di pasar tradisional yang tidak layak konsumsi. Pantauan dilakukan secara rutin di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Bandarjo, Karangjati, Pringapus dan Pasar Kembangsari Tengaran. (dhi)
Halaman: 1 2
