Pemangku Kepentingan Diminta Cermati Data Hasil Regsosek

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta para pemangku kepentingan untuk mencermati data hasil kegiatan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dengan baik. Jangan sampai ada kepentingan sepihak yang mempengaruhi data yang akan ditetapkan nantinya.

“Data hasil Regsosek di tingkat desa atau kelurahan harus benar-benar dicermati melalui forum konsultasi publik. Data yang disepakati pihak-pihak terkait nantinya harus apa adanya sesuai kondisi senyatanya. Jangan ada faktor X yang mempengaruhi (validitas) data,” tegas Bupati saat membuka sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort&Convention  Ungaran, Kabupaten Seamrang, Selasa 11 April 2023.

Menurut Bupati, selama ini ada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi acuan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Jika data hasil Regsosek disusun secara realistis dapat dimanfaatkan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang, Sri Wiyadi menjelaskan Regsosek merupakan upaya pembaruan basis data perlindungan sosial. Pendataan awal Regsosek sebagai langkah awal reformasi perlindungan sosial masyarakat telah dilakukan pada triwulan terakhir tahun 2022 lalu.

“Forum Konsultasi Publik hasil pendataan awal Regsosek akan dilakukan di tingkat desa/kelurahan, Tujuannya untuk mendapatkan semacam kesepakatan guna menghilangkan error data yang tidak sesuai dengan kenyataan,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *