SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Provinsi Jawa Tengah. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp33.949.808.000 untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 4 Mei 2023. Sembilan partai politik itu antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.
Ganjar mengatakan, bantuan keuangan partai politik tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Bantuan itu bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Masing-masing partai politik mendapatkan bantuan keuangan Rp2.000 per suara sah hasil perolehan suara pemilu 2019. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya Rp1.200.
“Tentu saja ada kewajiban undang-undang kita untuk memberikan bantuan kepada partai politik. Kalau kemarin kan besarannya Rp1.200 per suara, sekarang naik menjadi Rp2.000,” kata Ganjar usai penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik.
Ganjar berharap, bantuan tersebut dapat digunakan dengan optimal. Memang nilai tersebut tidak banyak untuk sebuah fungsi kepartaian yang harus melakukan pendidikan politik, agregasi politik, dan bagaimana menciptakan keseimbangan di masyarakat serta partisipasi di pemerintahan.
