TEMANGGUNG, Cakram.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung secara resmi membuka pendaftaran dan penerimaan dokumen pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin 1 Mei 2023.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, pendaftaran dan penerimaan yang dilakukan KPU Kabupaten Temanggung sesuai dengan jadwal yang ada.
“Petugas sudah bersiap sejak pagi untuk menerima pendaftaran dari partai politik,” kata Muhammad Yusuf Hasyim, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Selasa 2 Mei 2023.
Disampaikan, walaupun tanggal merah atau libur nasional untuk memperingati Hari Buruh, tetapi KPU tetap membuka dan menerima pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan. Pendaftaran dan penyerahan dokumen tanggal 1-14 Mei 2023.
Dikatakan, penerimaan pendaftaran di aula KPU Temanggung. Pihaknya menyiapkan sumber daya untuk menerima pendaftaran, termasuk memeriksa berkas-berkas atau dokumen.
