Ambil Sumpah 5 Pejabat Fungsional, Sekda Temanggung: Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi

TEMANGGUNG, Cakram.net – Bupati Temanggung diwakili oleh Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo mengambil sumpah janji lima pejabat fungsional di Ruang Kerja Sekda, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Selasa 27 Juni 2023.

Berdasarkan Keputusan Bupati Temanggung, telah menetapkan lima pejabat fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional. Terdapat dua jabatan yang ditetapkan, yakni Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama dan Madya di Bappeda, serta Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Pertama dan Ahli Muda di Inspektorat.

Dalam sambutannya, Sekda Hary Agung Prabowo mengungkapkan, pelaksanaan pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional, khususnya Perencana memiliki peran strategis dalam merencanakan Kabupaten Temanggung kedepan, serta inovasi-inovasi yang harus dilakukan oleh Kabupaten Temanggung.

“Ada lima orang yang telah diambil sumpahnya. Dua diantaranya adalah Pejabat Fungsional Perencana dan tiga diantaranya adalah Pejabat Fungsional PPUPD. Pejabat Fungsional beberapa kali sudah kita ambil sumpahnya, khusus yang Perencana ini, karena apapun di era transformasi ini fungsi Perencana di Bappeda memang sangat penting sekali. Saya yakin, pejabat yang telah diambil sumpahnya tadi menjadi Pejabat Fungsional Perencana yang punya peran strategis dalam merencanakan ke depan, mau dibawa kemana Kabupaten Temanggung ini ke depan,” tandasnya, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Selasa 27 Juni 2023.

Sekda menambahkan, peran Pejabat Fungsional PPUPD di Inspektorat juga memiliki peran penting untuk mengawal dan menjadi garda terdepan dalam bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *