Perketat Pengawasan Penjualan Obat untuk Lindungi Masyarakat

“Jadi meski sulit, harus tetap ada upaya perlindungan dari pola perdagangan obat seperti ini,” imbuh Edy.

Edy menambahkan, berdasar data dari Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Jepara, di Jepara terdapat 130 apotek dan lima toko obat yang telah berizin. Untuk memastikan mendapat perlindungan, warga diminta hanya membeli obat dari apotek dan toko obat yang telah mendapat izin.

“Sosialisasi juga harus diintensifkan, jangan sampai masyarakat membeli obat dari toko-toko yang jelas tidak berizin, gara-gara kurang sosialisasi,” tandasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *