36 ASN Disnaker Kabupaten Semarang Jadi Pendukung Program Kamar Lindung

UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Semarang terus menggencarkan program sosial Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) guna memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan. Saat ini tercatat ada 36 aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang ikut berperan aktif dalam program tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M Taufiqurahman menjelaskan masing-masing ASN yang terlibat program Kamar Lindung melindungi satu pekerja.

“Mereka membantu iuran jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Sekaligus menjadikan pekerja informal yang rentan resiko kerja sebagai peserta BP Jamsostek,” jelasnya di sela acara BP Jamsostek masuk desa di objek wisata Candi Gedongsong Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis 6 Juli 2023.

Adapun besaran iuran yang dibayarkan sebesar Rp16.800 tiap pekerja. Pembayaran dilakukan oleh ASN sampai mereka mencapai batas usia pensiun.

“Para pekerja informal yang rentan tanpa jaminan sosial, di antaranya ada guru taman pendidikan Alquran, pekerja home industry dan pengemudi,” ungkapn Taufiq, sapaan akrab M Taufiqurahman.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *