Kesenian Krumpyung Butuh Regenerasi Agar Tidak Punah

“Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di tahun 2021. Tidak mudah untuk meraih prestasi tersebut,” ujarnya.

Menurut Debora, syarat agar sebuah kesenian diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda cukup rumit. Pertama, minimal kesenian itu telah dikenal setidaknya 2 generasi atau 50 tahun dan bisa dibuktikan. Kedua, kesenian itu harus memiliki maestro dan dalam hal ini, Krumpyung saat ini memiliki maestro yaitu Is Sulemi.

“Jika ada kesenian lain di Purbalingga yang memenuhi kriteria di atas, bisa untuk diajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda,” katanya

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Wasis Andrianto mengatakan, kesenian Krumpyung jika tidak diikuti secara seksama maka tidak bisa dibedakan dengan calung dan sejenisnya. Cara memainkan dan menyajikannya membutuhkan teknik sendiri. Karena tiba-tiba pada Krumpyung akan terjadi lompatan nada yang signifikan yang juga diikuti oleh penari.

“Memiliki makna filosofi tersendiri. Bupati juga mengapresiasi setiap pelestarian budaya Purbalingga dan mendukung. Geliat kesenian di Purbalingga Pasca Pandemi sudah mulai tampak dan itu suatu hal yang bagus,” katanya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *