Wagub menambahkan, keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), harus didukung. Indonesia harus membatasi produk impor yang di dalam negeri sudah mampu diproduksi, dan bersertifikat.
“TKDN ini harus kita dorong dan kita harus benar-benar membatasi, termasuk ya kita kaji ulang, bagaimana import eksport itu berpihak kepada industri-industri yang ada di dalam negeri ini, supaya bisa bertumbuh lagi. Karena dengan tumbuhnya industri di dalam negeri, termasuk kita yang ada di Jateng, itu bisa menyejahterakan masyarakat kita,” pungkasnya. (*)
Halaman: 1 2
