Perubahan APBD 2023 Disetujui, Bupati Purbalingga Siap Tindaklanjuti Saran DPRD

“Adapun terhadap saran dan masukan yang telah diberikan Badan Anggaran pada prinsipnya kami dapat menerima dan tentunya akan kami perhatikan dan akan kami tindaklanjuti sebagaimana evaluasi dan perbaikan kedepannya,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Bupati Tiwi memaparkan, APBD 2023 terjadi peningkatan sebesar Rp 66.981.623.000 setelah Perubahan atau naik 3,21%, yaitu dari Rp2.084.567.449.000 menjadi Rp2.151.549.072.000.

“Hal tersebut karena ada Pendapatan Daerah yang naik sebesar Rp 28.917.120.000 dan Peneriman Pembiayaan sebesar Rp38.064.503.000,” katanya.

Selain untuk kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat yang belum teranggarkan sampai akhir tahun, Bupati juga menyampaikan ada beberapa rencana belanja lainnya. Pertama, pemenuhan kebutuhan belanja earmarked sesuai dengan kebijakan anggaran earmarked, antara lain berupa anggaran DAK, DAU spesifik, pajak rokok, DBHCHT, dan anggaran BLUD beserta anggaran pendampingannya.

“Membiayai program dan kegiatan prioritas penunjang pencapaian IKU (indikator kinerja utama) RPJMD yang masih membutuhkan dukungan,” katanya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *