“Beliau saat itu masih menjabat Gubernur Jawa Tengah, kita datangi tiap hari dan beliau tidak bosan,” lanjutnya.
Keputusan itu, ungkap Wargiyati, karena Papdesi yakin suami Siti Atikoh itu mampu mengawal semua perjuangan baik untuk pemerintah desa maupun masyarakat desa pada umumnya.
“Sehingga nantinya desa bisa semakin sejahtera, mandiri dan bermartabat. Kita ingin pemerintah segera mengesahkan revisi UU No 6 tahun 2014 tentang desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ganjar Pranowo menuturkan bahwa pemerintah harus memberikan kepercayaan penuh kepada kepala desa untuk mengelola desanya. Itu, agar inovasi yang saat ini sudah terjadi bisa terus menggelinding.
“Beri kepala desa kepercayaan. Desa perlu cara, desa bagian dari asimetris pemerintahan. Keaslian desa itu sangat beda-beda,” paparnya.
