Pemprov Jateng Tetapkan Desa Karangbawang Sebagai Desa Anti Korupsi

PURBALINGGA, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga menjadi Desa Anti Korupsi.

Skor nilai yang diberikan kepada Desa Karangbawang tersebut adalah 94 poin, dengan kategori memuaskan.

Pelaksanaan penilaian desa anti korupsi ini dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah.

Selain dari provinsi, tim penilai juga berasal dari Pemkab Purbalingga, antara lain dari Inspektorat Purbalingga, Dinpermades Purbalingga, dan Dinkominfo Purbalingga.

Pelaksanaan penilaian desa anti korupsi tersebut bertempat di Balai Desa Karangbawang, Senin 18 September 2023.

“Setelah berdebat panjang akhirnya tim penilai sudah memutuskan hasil penilaian desa anti korupsi bagi Desa Karangbawang dan memberikan nilai kepada Desa Karangbawang dengan skor 94,” kata Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Zainul Ulum, saat membacakan berita acara penilaian.

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *