SEMARANG, Cakram.net – Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,81 triliun untuk 35 kabupaten/ kota yang akan dikelola oleh masing-masing daerah, dan Rp484,5 miliar untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho mengatakan, dengan kucuran DAK itu, pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi didorong segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Sehingga, tidak ada lagi kontrak-kontrak yang pekerjaannya mepet.
“Kami berharap dana ini betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karenanya, percepatan juga perlu dilakukan Bapak/ Ibu, agar mampu mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan produktivitas perekonomian dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu 24 Januari 2024.
Dwianto menekankan, agar pemerintah kabupaten/ kota maupun provinsi, segera memanfaatkan anggaran dengan semaksimal mungkin. Tentu, kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/ kota harus lebih ditingkatkan.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi menyampaikan, dana transfer yang diberikan oleh Pemerintah Pusat nantinya digunakan untuk penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan kesehatan, penurunan stunting, dan peningkatan daya saing usaha.