MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,2 miliar untuk honorarium Ketua RT dan RW. Rinciannya, Ketua RT mendapat Rp100.000 dan ketua RW Rp150.000 setiap bulannya.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Djoko Susilo menjelaskan, pemberian honor itu sebagai wujud apresiasi kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Utamanya bagi LKD yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, honor tersebut merupakan komitmen dan kebijakan Bupati Magelang Zaenal Arifin agar mereka turut dipikirkan, baik dari sisi operasional maupun lainnya.
“Mereka juga perlu dipikirkan. Dan honor itu diakomodir dalam bagian Alokasi Dana Desa (ADD),” kata Djoko Susilo, Senin 15 Januari 2024.
Djoko menyebut, total anggaran honorarium untuk Ketua RT maupun RW se-Kabupaten Magelang itu berjumlah Rp19,2 miliar. Yang kemudian dibagi kepada 10.762 RT dan 3.343 RW. Masing-masing dari mereka mendapat Rp100.000 untuk Ketua RT dan Ketua RW Rp150.000.
