MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi melalui Surat Kepututsan Bupati Magelang Nomor 188.182/343/KEP/46/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang di Kabupaten Magelang.
Dalam surat tersebut dijelaskan status siaga darurat bencana di Kabupaten Magelang ditetapkan selama 90 (Sembilan puluh) hari, terhitung mulai 8 Desember 2023 sampai 6 Maret 2024.
Penetapan SK ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Pengurangan Risiko Bencana menghadapi musim penghujan tahun 2023/2024 yang dilaksanakan di Pendapa BPBD Kabupaten Magelang, Selasa 21 November 2023 lalu, yang dihadiri berbagai elemen seperti TNI, POLRI, OPD terkait penanggulangan bencana, unsur relawan, dan TRC kecamatan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan rilis bahwa wilayah Kabupaten Magelang memasuki puncak musim penghujan 2023-2024 pada Januari hingga Februari 2024.
Untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih meluas, maka Pemerintah Kabupaten Magelang perlu melakukan upaya penanganan keadaan darurat melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu, sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisisr dampak bencana.