UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan pemindahan atau relokasi 82 kepala keluarga (KK) di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang yang terdampak pembangunan Bendungan Jragung akan dilakukan secara adil dan manusiawi. Salah satunya dengan menyediakan air bersih dan fasilitas listrik terlebih dahulu.
“Jangan pindah jika air bersih dan listrik belum tersedia,” kata bupati saat memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas instansi di Ruang Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang Lantai II di Ungaran, Kamis 22 Februari 2024.
Rakor dihadiri Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani Jateng Rumhayati, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pemali Juwana Yogi Pandhu Satriyawan, manager PT PLN (Persero) ULP Ungaran Priyandi Dwi Putera dan pimpinan OPD terkait.
Bupati memastikan proses relokasi akan memperhatikan kesejahteraan warga. Termasuk menyiapkan lahan relokasi yang memadai dengan dukungan fasilitas umum tempat ibadah dan jalan penghubung yang layak.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Dwi Subagio mengajak semua pihak membantu warga terdampak untuk mendapatkan hak dan penghidupan yang layak.
