Pemkot Bersinergi dengan Kantor Pertanahan Yogyakarta Beri Pendampingan Digital Marketing UMKM  

Ada sekitar 20 perwakilan pelaku UMKM di Ngampilan yang diundang dalam pendampingan digital marketing dari target 100 kepala keluarga (KK) penerima manfaat gerakan reforma agraria. Tri Karyadi menyampaikan Ngampilan dipilih salah satunya karena sumber daya UMKM cukup banyak dan potensi produknya heterogen. Dia menilai salah satu kelemahan pelaku UMKM adalah pemasaran sehingga perlu didukung dengan promosi baik offline maupun online.

”Gerakan reformasi agraria tidak sekadar melatih tapi ada pendampingan kepada UMKM setelah dilatih., Kami tidak ingin berhasil pada tataran output saja selesai, tapi harus membawa dampak kepada pelaku UMKM di Ngampilan. Bagaimana materi bisa diimplementasikan oleh para pelaku UMKM,” terang Tri Karyadi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Rudi Prihantoro mengatakan pendampingan digital marketing kepada pelaku UMKM merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Dalam peraturan itu mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset dan penataan akses yang berfokus pada peraturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Pada dasarnya reforma agraria ada dua yaitu dalam rangka pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan penataan tanahnya untuk menuju kesejahteraan masyarakat. Di Yogyakarta untuk penataan aset sudah dimiliki masyarakat pelaku UMKM, sehingga kita pada masalah aksesnya ada pendampingan digital marketing UMKM. Semoga gerakan sinergi reforma agraria ini bermanfaat dan ada progresnya,” jelas Rudi saat membuka pendampingan digital marketing UMKM .

Kegiatan akses reforma agraria di Kota Yogyakarta dilaksanakan di Ngampilan dengan target 100 KK yang bergerak di bidang UMKM. Hasil pemetaan sosial kegiatan akses reforma agria diketahui pelaku UMKM di Ngampilan bergerak di kuliner dan kerajinan. Sebelum pelatihan pendampingan digital marketing UMKM dimulai, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Dinas PKUKM Kota Yogyakarta dan para pelaku UMKM mengikuti kegiatan gerakan sinergi reforma agraria Kementerian ATR/BPN secara daring.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *