Pj Gubernur Jateng Tegaskan Penggunaan Bankeu Harus Tepat Sasaran dan Waktu

JEPARA, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi 2024 dengan total Rp119,4 miliar, kepada Kabupaten Jepara. Dana tersebut diperuntukan berbagai sektor, di antaranya pembenahan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, hingga bantuan peningkatan sarana prasarana perdesaan.

Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana menyerahkan bantuan kepada para penerima di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis 18 April 2024. Ia berpesan, dana tersebut harus digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Kami akan melakukan pengawasan. Penggunaan dana ini harus tepat sasaran, juga tepat waktu dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Jepara,” tegas Nana, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 19 April 2024.

Ia menyebutkan, pemberian bantuan bertujuan menuntaskan program prioritas, di antaranya penurunan angka kemiskinan dan menekan angka stunting. Selain itu, bantuan juga untuk sarana prasarana, bantuan stimulan pembangunan rumah akibat program pemerintah, program TMMD, Kartu Jawa Tengah Sejahtera, dan bantuan bibit buah.

Adapula, Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga sambungan listrik rumah untuk 113 penerima, serta mengatasi permasalahan gizi balita. Khusus untuk rehab RTLH, pada tahun ini akan dibantu sekitar 17 ribu unit seantero Jateng.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *