Infrastruktur Relokasi WTP PSN Bendungan Jragung Terus Dikebut

Ke depan warga terdampak proyek bisa tinggal di tempat relokasi tersebut dan nanti juga bakal ada perjanjian dengan pemerintah daerah, terkait dengan sampai kapan mereka tinggal.

“Apakah 10 tahun atau 50 tahun tidak masalah, karena lahan tersebut telah dihibahkan oleh Pemerintah, –dalam hal ini Kementerian PUPR– untuk bisa digunakan oleh warga,” katanya, saat dikonformasi di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu 26 Juni 2024.

Bupati juga menyampaikan, di atas lahan seluas 18,6 hektare untuk relokasi tersebut, 3.000 meter persegi di antaranya akan digunakan untuk pemakaman, 2,3 hektare untuk hunian warga dan sisanya masih bisa digunakan untuk bercocok tanam.

Ke depan tempat relokasi ini diharapkan juga dapat dimanfaatkan untuk destinasi wisata unggulan di sekitar bendungan Jragung, agar mampu memberikan nilai tambah keekonomian kepada WTP.

Lebih lanjut bupati juga menyampaikan, saat ini di tempat relokasi baru juga terus berproses. Misalnya PLN juga sudah mulai memasang tiang- tiang untuk penyiapan jaringan listrik.

“PLN membantu tiang- tiang listrik dan infrastruktur jaringan, sehingga nantinya warga hanya membayar sekitar Rp 1,2 hingga Rp 1,4 juta untuk bisa mengalirkan listrik ke rumah- rumah,” lanjutnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *