UNGARAN, Cakram.net – Bakal calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang berpasangan dengan Nur Arifah yang diusulkan 14 partai politik (parpol) tidak jadi melawan kotak kosong dalam Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Karena di hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024, ada calon lain yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Semarang, yakni pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Semarang, Nurul Huda-Yarmuji (Haji).
Seperti diketahui, pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah diusung 14 partai politik (parpo), yakni PDIP, Nasdem, PKB, PKS, Golkar, PAN, Hanura, Demokrat, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, Perindo, Partai Ummat, dan Gerindra. Dari 14 partai tersebut, sebanyak 9 partai memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Semarang. Satu-satunya partai yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Semarang yang tidak mengusulkan pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah adalah PPP.
PPP sebelumnya akan berkoalisi dengan Gerindra untuk mengusung calon sendiri. Namun dalam perkembangannya, Gerindra pindah haluan bergabung dengan mayoritas partai yang tergabung dalam koalisi Mutiara (menang untuk Ngesti-Arifah). Akibatnya, PPP sendirian tanpa ada partai lain yang berkoalisi untuk ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Semarang.
“Karena ada dua pasangan calon, berarti (pilkada) tidak hanya diikuti satu pasangan calon. PPP memenuhi syarat untuk mendaftarkan calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono di Ungaran, Jumat 30 Agustus 2024.
Sesuai ketentuan dari KPU berkaitan ambang batas suara sah, lanjut Bambang, PPP memenuhi syarat untuk mendarftarkan calon bupati dan wakil bupati Semarang.