PURBALINGGA, Cakram.net – Polres Purbalingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2024 dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024, Jum’at 23 Agustus 2024, di Alun-alun Purbalingga.
Bupati Purbalingga selaku Pimpinan Apel didampingi Kapolres dan Dandim menyampaikan apel ini bentuk kesiapan unsur Pemda – TNI – Polri.
“Melalui kolaborasi ini besar harapan kami agar nantinya 27 November di ajang kontestasi Politik Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan dengan sukses lancar aman tanpa halangan,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Bupati menjelaskan Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah dimulai sejak launching Bulan Mei 2024 lalu. Tahapan sampai kini masih berjalan lancar.
Tahapan terdekat yang akan dilaksanakan adalah Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati pada 27 – 29 Agustus 2024. Sedangkan tahapan kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 25 September – 23 November 2024.
“Tentunya seluruh tahapan yang telah disusun oleh penyelenggara pemilu untuk terus kita kawal dengan baik. Karena suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 bukan hanya tugas penyelenggara pemilu KPU Bawaslu akan tetapi juga tanggungjawab bersama Pemda TNI-POLRI dan seluruh masyarakat,” katanya.
Bupati menjelaskan, disamping kesiapan pengamanan, Pemkab Purbalingga juga siap dalam antisipasi bencana alam. Polres Purbalingga dan Kodim 0702/Purbalingga juga sudah memetakan kerawanan-kerawanan kamtibmas yang mungkin terjadi.
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan personel yang disiapkan untuk pengamanan Pilkada 2024 kali ini yakni 650 personel TNI-POLRI, 250 tambahan dari Linmas untuk mengamankan 1525 TPS yang ada di Purbalingga.
“Sebagian besar TPS dalam kondisi aman, ada 2 lokasi TPS terkait transportasi dan jarak yang cukup jauh itulah yang menjadi rawan,” katanya.
Usai Apel Gelar Pasukan, dilaksanakan Deklarasi Damai Pilkada 2024 oleh perwakilan Partai Politik yang ada di Purbalingga disaksikan jajaran Forkopimda. Deklarasi yang disampaikan menyangkut 5 point diantaranya : akan melaksanakan Pilkada aman damai dan bermartabat, menghormati perbedaan dan menolak kecurangan, tidak melakukan politisi SARA politik Identitas politik uang, menyelesaikan masalah Pilkada sesuai hukum, tidak provokatif/menghasut dan menciptakan situasi kondusif.***