REMBANG, Cakram.net – Desa yang memiliki embung dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) BBWS Pemali Juana, diminta segera mengajukan permohonan normalisasi embung, khususnya yang mengalami pendangkalan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang Sri Jarwati, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu 25 September 2024. Menurutnya, normalisasi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas tampungan air, dan mengurangi dampak kekeringan yang kian meluas di sejumlah desa.
“Bahkan sudah ada yang nol (tidak ada airnya sama sekali), banyak itu,” katanya.
Ditambahkan, selain ketersediaan air yang menurun, embung-embung tersebut juga mengalami pendangkalan. Untuk itu, dia menegaskan, embung harus segera dinormalisasi agar dapat menampung lebih banyak air, saat musim hujan tiba.
“Kemarin saya di Logung, itu kan kewenangan BBWS. Kebetulan saya di Logung itu nol, tidak ada airnya, dan itu sangat dangkal. Kami sudah komunikasi dengan desa, untuk segera membuat surat permohonan ke BBWS, untuk melakukan normalisasi,” jelas Sri Jarwati.