Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran 1.306 Pengawas TPS

TEMANGGUNG, Cakram.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung membuka pendaftaran bagi 1.306 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran dan penerimaan telah dibuka sejak 12 sampai 28 September 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, sebelumnya, Bawaslu telah menggelar sosialisasi pendaftaran pada 9 -11 September 2024.

“Panitia adalah Panwaslu kecamatan. Pendaftaran juga di kecamatan masing-masing. Kemudian nanti ada pengumuman perpanjangan pada 29 September sampai 1 Oktober ” katanya, Rabu 18 September 2024.

Roni Nefriyadi menjelaskan, syarat untuk untuk pengawas TPS adalah harus memiliki ijazah di atas SMA dan minimal berusia 21 tahun.

“Tapi jika di desa itu untuk mencari ijazah yang SMA kesusahan, Bawaslu tidak menurunkan grade kualifikasi pendidikan. Namun menurunkan usianya (menjadi) 17 tahun atau memiliki hak pilih,” tuturnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *