UNGARAN, Cakram.net – Mobil Honda CRV bernomor polisi H 1163 HT menabrak truk bermuatan jagung H 8856 PE di jalan raya Bawen-Salatiga, tepatnya di Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu sore 23 Oktober 2024. Diduga kecelakaan terjadi akibat mobil CRV yang dikemudikan L Suyana (64) warga Salatiga gagal menyalip mobil di depannya.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W melalui Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengungkapkan, kecelakaan terjadi Rabu 23 Oktober 2024 sekira pukul 16.30 WIB. Kronologinya, mobil CRV melaju dari arah Bawen menuju Salatiga.
“Saat sampai di lokasi kejadian, sopir mobil CRV hendak mendahului mobil Elf. Namun dari arah berlawanan (Salatiga-Bawen), melaju truk bermuatan jagung yang dikemudikan Pramono (25) warga Mranggen Kabupaten Demak, karena jarak terlalu dekat terjadi kecelakaan tersebut,” jelas Kasatlantas.
AKP Lingga menyampaikan tabrakan tersebut berimbas pada dua pengendara sepeda motor yang melaju di belakang mobil CRV, yakni Yamaha Jupiter MX AD 6545 EW yang dikendarai Ngatiri (43) warga Getasan, Kabupaten Semarang, dan Honda Astrea H 3959 EL yang dikendarai M Agus Sholeh (45) warga Tuntang, Kabupaten Semarang.
Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu. Pengendara motor yang terluka sudah mendapatkan perawatan di RS At-Tin Bawen dan RSUD Kota Salatiga.