Keterlibatkan Masyarakat Lokal Kuatkan Ekonomi Kreatif di Yogyakarta

YOGYAKARTA, Cakram.net – Kota Yogyakarta telah ditetapkan sebagai Kota Kreatif Tahun 2024 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia dengan subsektor seni rupa, pada tanggal 26 September 2024. Dengan status ini, Pemerintah Kota Yogyakarta semakin memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi kreatif di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saingnya di kancah Internasional.

Untuk itu, perlunya keterlibatan pelaku ekonomi kreatif dalam pembangunan Kota Yogyakarta berkelanjutan. Sehingga Kota Yogyakarta sebagai Kota Kreatif menjadi kota yang dikenal kaya akan budaya dan industri kreatifnya.

“Dengan pembentukan komunitas ekonomi kreatif  ini, harapannya dapat menguatkan ekosistem di dalamnya dan menjadi penguat keberagaman pelaku kreatif di Kota Yogyakarta. Sehingga, ekosistem ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelas Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, saat memberikan membuka Forum Group Discussion (FGD) Urun Rembug #4 Kota Kreatif, di 101 Style Hotel Yogyakarta, Selasa (22/10).

Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari perwakilan akademisi, pelaku bisnis,  komunitas, pemerintah daerah, dan media. Adanya kolaborasi antar pelaku ekonomi kreatif dan pemerintah, diharapkan dapat menjawab tantangan untuk terus berinovasi dan berkembang.

“Ini menjadi tantangan bagi kami pemerintah dan pelaku ekonomi kreatif untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kota ini. Kami akan terus mendorong kebijakan yang mendukung para pelaku usaha kreatif, termasuk akses permodalan, promosi, dan infrastruktur sehingga terus berkembang dan menjadi lebih baik,” ungkapnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 23 Oktober 2024.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *