Bupati, Kemenag dan FPMI Kabupaten Semarang Deklarasikan ULD Pendidikan Madrasah Pertama di Indonesia

UNGARAN, Cakram.net – Sistem pendidikan harus menjamin tidak ada diskriminasi atas dasar disabilitas melalui Pendidikan Inklusif untuk anak disabilitas.

Berdasarkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No. 13 Tahun 2020 yang menjamin pelaksanaan pendidikan inklusif, Kementerian Agama telah menerbitkan PMA (Peraturan Menteri Agama) No. 01 Tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

PMA ini mengamanatkan akses dan layanan bagi anak disabilitas di Madrasah/Pondok Pesantren serta kewajiban adanya ULD (Unit Layanan Disabilitas) Pendidikan di Kemenag Kabupaten/Kota/Provinsi dan Satuan Pendidikan.

Dalam rangka implementasi regulasi tersebut, Kemenag bersama FPMI (Forum Pendidik Madrasah Inklusif) Kabupaten Semarang mendeklarasikan ULD Pendidikan di lingkungan Kemenag Kabupaten Semarang yang dilaksanakan di 4 Madrasah pada 3 Kecamatan.

Keempat madrasah tersebut yaitu MIN 5 Semarang (Jambu), MI Ma’arif Keji dan MTs NU Ungaran di Kecamatan Ungaran Barat, dan MI Tarbiyatul Aulad Jombor Kecamatan Tuntang.

Keempat Madrasah tersebut telah melayani berbagai ragam anak disabilitas dengan dukungan asesmen, layanan individual di Ruang Sumber, tersedianya GPK, serta kerjasama dengan pihak luar.

Deklarasi dilaksanakan oleh FPMI Kabupaten Semarang dalam rangkaian acara Seminar Nasional & Diskusi Interaktif “Pendidikan Bermutu untuk Semua” pada hari Sabtu 25 Januari 2025 di Pendopo Bupati Semarang, sekaligus memperingati Hari Disabilitas internasional Tahun 2024.

Ketua FPMI Kabupatenupaten Semarang Mohamad Arifin dalam sambutannya menyampaikan dorongan berbagai pihak untuk bergandengan tangan memberikan pelayan inklusif di semua madrasah agar terwujud madrasah ramah anak dan inklusif.

“kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen FPMI Kabupaten Semarang menjadikan pendidikan inklusif sebagai isu prioritas di Kemenag Kabupaten. Semarang,” kata Arifin.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *